Minggu, 21 September 2014

Creative Open Space



Creative Open Space

            Open Space atau dalam bahasa arsitekturnya adalah Ruang Publik pada era sekarang ini menjadi hal yang tidak boleh di pandang remeh dalam pembuatan kebijakan dan pelaksanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota. Di Indonesia sendiri ruang terbuka memiliki arti strategis secara hukum dengan di tetapkanya UUD No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Sedangkan dalam pasal 28 di tegaskan penyediaan Ruang Terbuka Hijau dan Non Hijau pada suatu Kota sebanyak 30%.

Mengapa Open Space menjadi menarik dan menjadi masalah ?

            Yang  terjadi sekarang ini, walaupun sudah jelas dalam UUD No.26 Tahun 2007 tentang penyediaan Ruang Terbuka, namun masih banyak Kota-Kota di Indonesia yang penyediaan Ruang Terbukanya tidak mencapai angka yang di tetapkan, contohnya Jakarta hanya menyediakan 9% lahan untuk ruang terbuka, sisanya kemana ? lahan yang seharusnya digunakan untuk Ruang Terbuka atau Ruang Publik  di digantikan dengan berdirinya mall-mall, Ruko, Pusat Perbelanjaan dll.
     Dengan adanya UUD tentang ruang terbuka tersebut otomatis Penyediaan Ruang Terbuka bersifat wajib. Mengapa wajib ? Karena selain memiliki fungsi social seperti  Tempat bermain dan olahraga , Tempat komunikasi social , Tempat untuk mendapatkan udara segar , Sarana penghubung antara satu tempat dengan tempat lainnya , Pembatas diantara massa bangunan. Ruang terbuka juga memiliki fungsi Ekologis seperti
        a) Penyegaran udara , mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro
        b) Penyerap air hujan
        c) Pengendali banjir dan pengatur tata air
        d) Memelihara okosisten tertentu dan perlindungan plasma nutfah
        e) Pelembut arsitektur bangunan
        f) Sirkulasi udara dalam kota

         Dengan kasus dia atas maka dapat di tarik permasalahnya terletak pada Creative Delivery (Penyediaan Lahan) sedangkan apabila suatu Ruang terbuka tidak menarik untuk di kunjungi permasalahnya terletak pada Creative designnya.
            Bagaimana caranya menyediakan  Ruang Terbuka di lahan yang terbatas dan menjadi menarik untuk di kunjungi    ?


 Creative Delivery
      Creative Delivery bagaimana menyediakan lahan di tengah keterbatasan. Lahan untuk ruang terbuka dapat berasal dari :

1.       Konservasi
Umunya sudah ada dan tersedia tinggal bagaimana di lestarikan, ruang terbuka dari lahan konservasi di sediakan 20%, konservasi terbagi dua yaitu
-          Alamiah   :  Hutan, Gunung, Danau Dll
-          Buatan     :  Sempadan Rel, Tol dll

2.       Mengoptimakan Peran Swasta
Apabila dari konservasi menyediakan 20% maka Swasta di harapkan dapat menyediakan sisanya sebanyak 10% dengan cara :
·         Menggunakan Dana  CSR (corporate social responsibility)
Dana CSR atau dana tanggung jawab social perusahaan  dari swasta dapat di manfaatkan untuk membeli lahan atau untuk memanfaatkan lahan yang sudah ada contoh : PT Djarum yang telah mengalokasikan dana CSR sekitar Rp.1 Miliar untuk program penghijaun di 14 Kabupaten /Kota di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo.
·         UDGL (Uban Desain Guidelines)
UDGL atau Panduan Rancangan Kota adalah Panduan Bagi Perencanaan Kawasan Yang Memuat Uraian Teknis Secara Terinci seperti :
-  Set back bangunan
    Dimana di sekitar bangunan ada lahan yang harus di peruntungkan untuk ruang terbuka
-  Densifikasi ( Pengatur Kepadatan ) Dengan Menggunakan :
     KDB (Koefisien Dasar Bangunan ) dan KLB (Koefisien Lantai Bangunan)
- Green Building
   Green Building dimana sebuah bangunan menggunakan energy seminimal mungkin      contoh dengan cara menggunakan tanaman rambat, Tidak memakai AC, meminimalkan penggunaan lampu dll

3.       Government dan Swasta
      Di mana Pemerintah Dan swasta saling bekerja sama untuk pembuatan Ruang terbuka ataupun penyediaan lahanya

Creative Design
             Dengan Creative Design bisa mengeliminasi Paradigma dan sifat Hedonisme Masyarakat, kita tahu bahwa Paradigma dan sifat Hedonisme lah yang telah membuat kurangnya minat masyarakat akan Ruang Terbuka, masyarakat lebih memilih berjalan-jalan di mall-mall atau tempat borjuis lainya di bandingkan Ruang Terbuka, maka di harapkan dengan Ruang Terbuka yang kreatif dapat menarik masyarakat untuk sekedar datang berkunjung. Creative design dapat di bagi beberapa variable :


·         Nyaman dan Tenang (Amenities) :  -  Setting Group di buat senyaman mungkin
                                                         -  Shelter
                                                         -  Lighting
                                                         -  Sarana dan prasaran  memadai seperti toilet, kantin dll
·         Estetika   : - Landscape yaitu Penataan tanaman agar terilhat Indah
                    - Hardscape Seperti pengadaan puffing,lampu taman, air mancur dll
·         Fungsi     : Mendesain Ruang terbuka sesuai dengan fungsinya, Ruang terbuka memiliki fungsi
                   Aktif dan fungsi pasif                  
·         Operasional :
Bagaimana Open space dirancang dengan Flexibel design  bisa di kunjungi 24 jam ( sepanjang hari )
·         Aktifitas
Open Space di rancang dengan dapat menampung macam-macam aktifitas dari masyarakat baik individu maupun Komunitas yang membutuhkan ruang terbuka.
·         Hitech
Ruang Terbuka di rancang dengan beberaa teknologi tinggi seperti penyediaan WiFi dll
·         Seasonal Strategi
Tampilan Ruang terbuka berubah-ubah setiap musim sehingga tidak bosan untuk di kunjungi jadi bukan hanya Creative design tetapi juga manajemenya.


Contoh Ruang Tebuka

Pantai Losari, Makasaar  : Kawasan Pantai Losari bisa di katakan Ruang terbuka yang berhasil  terbukti Dengan banyaknya pengunjung dan terjadinya interaksi social dengan baik

Taman Wali Kota Kendari : Taman ini juga bisa di katakan sebagai Ruang Terbuka Hijau yang berhasil,taman ini banyak memiliki pengujung karena memenuhi Creative design

Marina Bay Sand   : Di pinggiran danau di Marina Bay Sand setiap malam ada pertunjukan yang
                  Namanya Wonder Full, sebuah atraksi Multimedia dengan layar air, hal ini menunjkan penggunaan hitech sehingga membuat ruang terbuka menarik untuk di                 
                                     kunjungi.
Kota Surabaya  :   Di kota Surabaya proporsi untuk ruang terbuka di atur dalam Perda no.3 Tahun 2007, hal ini menunjukan Kota Surabaya sangat Care terhadap Ruang Terbuka sehingga kita
                                  dapat meilhat ruas-ruas jalan di Kota Surabaya sudah mulai di hijaukan dan hal ini merupakan usaha pemerintah daerah setempat atas penyediaan Ruang Terbuka

Sabtu, 20 September 2014

Perkembangan Wilayah Kabupaten Muna dikaitkan dengan POAC



A.   Profil Kabupaten Muna
Kabupaten Muna adalah salah satu dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi  Sulawesi Tenggara yang terletak di Pulau Muna dengan ibukota yaitu Kota Raha. Kabupaten Muna memiliki luas 4.887  dengan luas daratan sebesar 2.963  selebihnya adalah wilayah perairan (lautan). Hingga saat ini Kabupaten Muna terbagi atas 33 Kecamatan dan terdiri dari 205 Desa dan Kelurahan, 33 Kecamatan tersebut yaitu Tongkuno, Tongkuno Selatan, Parigi, Bone, Marobo, Kabawo, Kabangka, Kontu Kowuna, Tiworo Tengah, Tiworo Selatan, Tiworo Utara, Lawa, Sawerigadi, Barangka, Wadaga, Kusambi, Kontunaga, Watopute, Katobu, Lohia, Duruka, Batalaiworu, Napabalano, Lasepa, Kosambi, Towea, Wakorumba Selatan, Pasir Putih, Pasi Kolaga, Maligano dan Batukara. Secara Astronomis Kabupaten Muna berada pada posisi  4° 15' LS - 4° 30' LS serta  122° 15' BT - 123° 00' BT dan terletak di bagian Selatan Khatulistiwa yang berada pada 4° 06' LS - 15° LS dan  123° 08' - 122° 15'. Secara Administrasi Kabupaten Muna di Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Spelman, di sebelah Barat berbatasan dengan Selat Tiworo, sebelah Selatan berbatasan dengan Buton Utara, dan sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Buton.
Berdasarkan hasil sensus penduduk Tahun 2010 jumlah penduduk Kabupaten Muna sebanyak 268.277 jiwa terdiri dari 129.537 jiwa penduduk laki-laki dan 138.742 jiwa penduduk perempuan, dengan pertumbuhan dari tahun 2000 sampai tahun 2010 yaitu 1,36% dengan pendapatan dominan dari sektor potensial seperti Pertanian, Perkebunan, Pertambangan, Perikanan, Kelautan, serta Kehutanan dimana  perkebunan Jambu Mete sebagai sektor unggulan.

B.   Sejarah Perkembangan Kabupaten Muna di kaitkan dengan POAC
Fungsi Manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating dan Controling) yang di kemukakan oleh G.R Terry tidak hanya teraplikasikan pada masa saat ini namun sebenarnya pada jaman kerajaan termasuk pada masa Kerajaan Muna fungsi manajemen tersebut telah otodidak diterapkan agar berjalanya program-program dan sistem pemerintahan  pada masa kerajaan walau masih simple dalam pelaksanaanya.
Muna pada asalanya dikenal dengan nama Wuna (bunga), nama wuna tersebut tidak lepas dari kejadian fenomena alam dimana terdapat gugusan batu yang ditumbui karang yang menyerupai bunga diatasnya. Nama Wuna tersebut yang akhirnya mengilhami nama Muna. Dari situs sejarah yang ada di dinding Gua Liangkabori dan Matandano menandakan bahwa peradaban suku bangsa Muna dimulai sejak jaman purba mesolitikum. Peradaban manusia di Muna dari hikayat yang ditulis oleh penyair-penyair Buton, perdaban di mulai ketika Sawerigading dan 40 orang pengikutnya terdapar di Pulau Muna (Bahutara), 40 orang pengikut Sawerigading tersebut kemudian menyebar dan membentuk koloni dengan masyarakat lokal dan terus berkembang dan membentuk kampung-kampung, setelah penduduk semakin banyak dan permasalahan semakin kompleks barulah mereka mengangkat seorang pemimpin disinilah awal mula timbulnya kebutuhan Manajemen dengan fungsi organizing dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil walau hanya sebatas kepala suku atau sebagainya. Hingga sebelum terbentuknya Kerajaan Muna telah ada 8 kampung yaitu Tongkuno, Barangka, Lindo, Wapepi, Kuara, Kansitala, Lembo dan ndoko, kedelapan kampung tersebut saling mengikat dan mengangkat seorang pemimpin namun union kampung diatas belum bisa membentuk sebuah Kerajaan karena belum memenuhi syarat-syarat kecuali telah diangkatnya seorang raja, kemudian diangkatnya seorang Raja Muna pertama yaitu La Eli pada tahun 1467. Sepanjang sejarah kerajaan Muna kurang lebih 530 Tahun (1417-1949) ada 39 orang yang dipilih dan dilantik oleh sarano wuna (lembaga yang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan raja) lembaga ini menunjukan fungsi Manajemen Controling pada masa Kerajaan Muna. Pusat kerajaan Muna pada saat itu di bangun di Wuna pada masa kekuasaan lakilaponto  sebagai raja, pembangunan pusat kerajaan menunjukan adanya fungsi Manajemen Planning (Perencanaan). Setelah Lakilaponto dilantik menjadi Sultan Buton, beliau kemudian menyerahkan jabatanya kepada adiknya yaitu La Posasu, perpindahan kekuasaan tersebutlah yang menjadi cikal bakal pembagian daerah sehingga wilayah Kabupaten Muna terdiri dari Pulau Muna bagian Utara dan Pulau Buton Bagian Utara karena dia menginginkan Pulau Muna bagian Selatan menjadi wilayah Buton dengan imbalan yaitu Pulau Buton bagian Utara. Selama 530 tahun masa Kerajaan Muna (1417-1949) barulah Tahun 1960 secara Yuridis Kabupaten Muna terbentuk yang pada saat itu telah mencapai usia yang ke-52.
Dari sejarah perkembangan Kabupaten Muna tersebut kita dapat melihat bahwa sebenarnya fungsi Manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controling) telah di terapkan pada masa kerajaan Muna ditandai dengan adanya Planning ( perencanaan ) pembangunan pusat kerajaan maupun bangunan-bangunan kerajaan, Organizing di butuhkanya pemimpin dan pembantu-pembantunya (pengorganisasian) unutk membagi tugas dan kegiatan, Actuating pelaksanaan rencana-rencana yang di buat, serta Controling dengan adanya lembaga yang mengawasi kerajaan.

C.   Isu dan Perekembangan Wilayah yang Terkait dengan Fungsi Manajemen POAC
Sebagai suatu daerah yang sedang tumbuh dan berkembang Kabupaten Muna tidak lepas dari permasalahan-permasalahan baik permasalahan internal maupun peremasalahan eksternal. Isu-isu wilayah yang terjadi di Kabupaten Muna saat ini antara lain.
·      Pemekaran Kabupaten Muna yang merupakan bagian dari Planning mendapat banya sorotan disertai pro dan kontra, banyak pihak dinilai pemekaran Kabupaten baru tersebut sebagai wadah bagi-bagi jabatan oleh oknum-oknum yang serakahdan hanya menjadi obyek eksploitasi sumber daya alam oleh daerah sekitarnya. Menurut saya Pemekaran Kabupaten Muna Barat  merupakan hal positif bila saja tujuanya agar pembangunan merata di Daerah tersebut itupun bila di sertai dengan Manajamen yang baik.
·      Banyakanya daerah yang  masih terisolir dan belum tersentuh Infrastruktur baik sarana maupun prasarana dikarenakan beberapa hal antara lain minimnya alokasi biaya, kurangnya perhatian pemerintah serta perawatan yang kurang dari pihak-pihak terkait yang menunjukan buruknya manajemen pemerintahan.
·      Infrastruktur jalan yang sangat buruk bahkan hampir diseluruh jalan yang ada di Kabupaten Muna berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat, masalaha ini sudah bertahun-tahun terjadi dan barulah tahun ini diadakan perbaikan jalan, lambanya kinerja pemerintah ini sudah sejak lama mendapatkan protes dari Masyarakat khususnya pemerintah Propinsi dikarenakan jalan yang rusak merupakan jalan antar Kabupaten. Lambanya kinerja pemerintah tersebut menandakan lemahnya fungsi Manajemen Pemerintah
·      Tidak terawatnya sarana seperti sarana Peribadatan, sarana Pendidikan, sarana Olahraga dll, terutama tidak selesainya pembangunan sarana-sarana wilayah yang di bangun dengan dana yang besar seperti Masjid Raya Raha dan Gedung Olah Raga Muna, disini lagi-lagi dapat di lihat betapa buruknya Fungsi Manajemen oleh puihak-pihak terkait, Planning tidak di sertai dengan Actuating dan Controling
·      Terakatung-katungnya pembuatan RTRW Kabupaten Muna, hal tersebut sangat disayangkan, Kabupaten Muna yang berdiri seejak lama baru memiliki RTRW, wajar saja di Kabupaten Muna banyak terjadi alih fungsi lahan seperti yang terjadi di Kawasan warangga yang sekarang telah menjadi Perkebunan, diamana seharusnya kawasan tersebut menjadi kawasan lindung, kasus ini menunjukan kurangnya fungsi manajemen Planning di Kabupaten Muna.
·      Angka Kemiskinan di Kabupaten Muna masih tinggi, menurut saya hal ini dikarenakan rendahnya kualitas SDM di Kabupaten Muna dimana masih banyak masyarakat yang berpendidikan tinggi terutama di desa-desa terpencil yang mengakibatkan masyarakat belum bisa mengelola sumber daya alam dengan baik, untuk masalah ini butuh planning dari  pemerintah program-program apa saja yang sekiranya dapat mengatasi masalah tersebut di tunjang dengan actuating dan controling dari pihak-pihak terkait.
·      Angka pengangguran masih tinggi, hal ini dikarenakan kurang mandirinya Masyarakat Kabupaten Muna dalam mengeolah sumber daya alam tentunya hal ini tidak lepas dari kurangnya perhatian pemerintah, lagi-lagi ini terkait dengan kurangnya fungsi Manajemen
·      Buruknya Manajemen Pemerintahan, dimana Politik Dinasti masih terjadi di Kabupaten Muna.
Kesimpulan dan permasalahan dan isu wilayah tersebut adalah buruknya fungsi Manajemen di Kabupaten Muna baik itu Planning, Organizing, Actuating dan Controling, Manajemen yang baik akan menunjang pembangunan dan perkembangan daerah.