Creative Open Space
Open
Space atau dalam bahasa arsitekturnya adalah Ruang Publik pada era
sekarang ini menjadi hal yang tidak boleh di pandang remeh dalam pembuatan
kebijakan dan pelaksanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota. Di Indonesia sendiri
ruang terbuka memiliki arti strategis secara hukum dengan di tetapkanya UUD
No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Sedangkan dalam pasal 28 di
tegaskan penyediaan Ruang Terbuka Hijau dan Non Hijau pada suatu Kota sebanyak
30%.
Mengapa Open Space menjadi menarik dan menjadi masalah ?
Yang
terjadi sekarang ini, walaupun sudah
jelas dalam UUD No.26 Tahun 2007 tentang penyediaan Ruang Terbuka, namun masih
banyak Kota-Kota di Indonesia yang penyediaan Ruang Terbukanya tidak mencapai
angka yang di tetapkan, contohnya Jakarta hanya menyediakan 9% lahan untuk
ruang terbuka, sisanya kemana ? lahan yang seharusnya digunakan untuk Ruang
Terbuka atau Ruang Publik di digantikan
dengan berdirinya mall-mall, Ruko, Pusat Perbelanjaan dll.
Dengan adanya UUD tentang ruang terbuka
tersebut otomatis Penyediaan Ruang Terbuka bersifat wajib. Mengapa wajib ?
Karena selain memiliki fungsi social seperti Tempat bermain dan olahraga ,
Tempat komunikasi social , Tempat untuk mendapatkan udara segar , Sarana
penghubung antara satu tempat dengan tempat lainnya , Pembatas diantara massa
bangunan. Ruang terbuka juga memiliki fungsi Ekologis seperti
a) Penyegaran udara ,
mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro
b) Penyerap air hujan
c) Pengendali banjir dan pengatur tata air
d) Memelihara okosisten tertentu dan perlindungan plasma nutfah
e) Pelembut arsitektur bangunan
f) Sirkulasi udara dalam kota
b) Penyerap air hujan
c) Pengendali banjir dan pengatur tata air
d) Memelihara okosisten tertentu dan perlindungan plasma nutfah
e) Pelembut arsitektur bangunan
f) Sirkulasi udara dalam kota
Dengan kasus
dia atas maka dapat di tarik permasalahnya terletak pada Creative Delivery (Penyediaan
Lahan) sedangkan apabila suatu Ruang terbuka tidak menarik untuk di kunjungi
permasalahnya terletak pada Creative designnya.
Bagaimana caranya menyediakan Ruang Terbuka di lahan yang terbatas dan
menjadi menarik untuk di kunjungi ?
Creative Delivery
Creative
Delivery bagaimana menyediakan lahan di tengah keterbatasan. Lahan untuk ruang
terbuka dapat berasal dari :
1. Konservasi
Umunya sudah ada dan tersedia tinggal
bagaimana di lestarikan, ruang terbuka dari lahan konservasi di sediakan 20%,
konservasi terbagi dua yaitu
-
Alamiah :
Hutan, Gunung, Danau Dll
-
Buatan : Sempadan Rel, Tol dll
2. Mengoptimakan Peran Swasta
Apabila dari konservasi menyediakan 20%
maka Swasta di harapkan dapat menyediakan sisanya sebanyak 10% dengan cara :
·
Menggunakan Dana CSR (corporate social responsibility)
Dana CSR atau dana tanggung jawab social
perusahaan dari swasta dapat di
manfaatkan untuk membeli lahan atau untuk memanfaatkan lahan yang sudah ada
contoh : PT Djarum yang telah mengalokasikan dana CSR sekitar Rp.1 Miliar untuk
program penghijaun di 14 Kabupaten /Kota di sepanjang Daerah Aliran Sungai
(DAS) Bengawan Solo.
·
UDGL (Uban Desain Guidelines)
UDGL atau Panduan Rancangan Kota adalah Panduan
Bagi Perencanaan Kawasan Yang Memuat Uraian Teknis Secara Terinci seperti :
- Set back bangunan
Dimana di sekitar bangunan ada lahan yang
harus di peruntungkan untuk ruang terbuka
- Densifikasi ( Pengatur Kepadatan )
Dengan Menggunakan :
KDB (Koefisien Dasar Bangunan ) dan KLB (Koefisien
Lantai Bangunan)
-
Green Building
Green Building dimana sebuah bangunan
menggunakan energy seminimal mungkin contoh
dengan cara menggunakan tanaman rambat, Tidak memakai AC, meminimalkan
penggunaan lampu dll
3. Government dan Swasta
Di mana Pemerintah Dan swasta saling bekerja sama untuk pembuatan Ruang
terbuka ataupun penyediaan lahanya
Creative Design
Dengan
Creative Design bisa mengeliminasi Paradigma dan sifat Hedonisme Masyarakat,
kita tahu bahwa Paradigma dan sifat Hedonisme lah yang telah membuat kurangnya minat
masyarakat akan Ruang Terbuka, masyarakat lebih memilih berjalan-jalan di
mall-mall atau tempat borjuis lainya di bandingkan Ruang Terbuka, maka di harapkan dengan Ruang Terbuka
yang kreatif dapat menarik masyarakat untuk sekedar datang berkunjung. Creative
design dapat di bagi beberapa variable :
·
Nyaman dan Tenang (Amenities)
: -
Setting Group di buat senyaman mungkin
- Shelter
- Lighting
- Sarana dan prasaran memadai seperti toilet, kantin dll
·
Estetika : - Landscape yaitu Penataan tanaman agar
terilhat Indah
- Hardscape Seperti
pengadaan puffing,lampu taman, air mancur dll
·
Fungsi : Mendesain Ruang terbuka sesuai dengan
fungsinya, Ruang terbuka memiliki fungsi
Aktif dan fungsi pasif
·
Operasional :
Bagaimana Open space
dirancang dengan Flexibel design bisa di
kunjungi 24 jam ( sepanjang hari )
·
Aktifitas
Open Space di rancang
dengan dapat menampung macam-macam aktifitas dari masyarakat baik individu
maupun Komunitas yang membutuhkan ruang terbuka.
·
Hitech
Ruang Terbuka di
rancang dengan beberaa teknologi tinggi seperti penyediaan WiFi dll
·
Seasonal Strategi
Tampilan Ruang terbuka
berubah-ubah setiap musim sehingga tidak bosan untuk di kunjungi jadi bukan
hanya Creative design tetapi juga manajemenya.
Contoh Ruang Tebuka
Pantai Losari, Makasaar : Kawasan Pantai Losari bisa
di katakan Ruang terbuka yang berhasil terbukti Dengan banyaknya pengunjung dan terjadinya interaksi social dengan baik
Taman Wali Kota Kendari : Taman ini juga bisa di katakan sebagai Ruang Terbuka Hijau yang
berhasil,taman ini banyak memiliki pengujung karena memenuhi Creative design
Marina Bay Sand : Di pinggiran danau di Marina Bay Sand
setiap malam ada pertunjukan yang
Namanya
Wonder Full, sebuah atraksi Multimedia dengan layar air, hal ini menunjkan
penggunaan hitech sehingga membuat ruang terbuka menarik untuk di
kunjungi.
Kota Surabaya : Di kota Surabaya proporsi untuk ruang terbuka
di atur dalam Perda no.3 Tahun 2007, hal ini menunjukan Kota Surabaya sangat Care terhadap Ruang Terbuka sehingga
kita
dapat meilhat ruas-ruas jalan di Kota
Surabaya sudah mulai di hijaukan dan hal ini merupakan usaha pemerintah daerah setempat
atas penyediaan Ruang Terbuka