A. Profil
Kabupaten Muna
Kabupaten Muna
adalah salah satu dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara yang terletak di Pulau Muna
dengan ibukota yaitu Kota Raha. Kabupaten Muna memiliki luas 4.887
dengan luas daratan
sebesar 2.963
selebihnya adalah wilayah
perairan (lautan). Hingga saat ini Kabupaten Muna terbagi atas 33 Kecamatan dan
terdiri dari 205 Desa dan Kelurahan, 33 Kecamatan tersebut yaitu Tongkuno,
Tongkuno Selatan, Parigi, Bone, Marobo, Kabawo, Kabangka, Kontu Kowuna, Tiworo
Tengah, Tiworo Selatan, Tiworo Utara, Lawa, Sawerigadi, Barangka, Wadaga,
Kusambi, Kontunaga, Watopute, Katobu, Lohia, Duruka, Batalaiworu, Napabalano,
Lasepa, Kosambi, Towea, Wakorumba Selatan, Pasir Putih, Pasi Kolaga, Maligano
dan Batukara. Secara Astronomis Kabupaten Muna berada pada posisi 4° 15' LS - 4° 30' LS serta 122° 15' BT - 123° 00' BT dan terletak di
bagian Selatan Khatulistiwa yang berada pada 4° 06' LS - 15° LS dan 123° 08' - 122° 15'. Secara Administrasi
Kabupaten Muna di Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Spelman, di sebelah
Barat berbatasan dengan Selat Tiworo, sebelah Selatan berbatasan dengan Buton
Utara, dan sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Buton.
Berdasarkan hasil
sensus penduduk Tahun 2010 jumlah penduduk Kabupaten Muna sebanyak 268.277 jiwa
terdiri dari 129.537 jiwa penduduk laki-laki dan 138.742 jiwa penduduk
perempuan, dengan pertumbuhan dari tahun 2000 sampai tahun 2010 yaitu 1,36%
dengan pendapatan dominan dari sektor potensial seperti Pertanian, Perkebunan,
Pertambangan, Perikanan, Kelautan, serta Kehutanan dimana perkebunan Jambu Mete sebagai sektor
unggulan.
B. Sejarah
Perkembangan Kabupaten Muna di kaitkan dengan POAC
Fungsi
Manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating dan Controling) yang di
kemukakan oleh G.R Terry tidak hanya teraplikasikan pada masa saat ini namun
sebenarnya pada jaman kerajaan termasuk pada masa Kerajaan Muna fungsi manajemen
tersebut telah otodidak diterapkan agar berjalanya program-program dan sistem
pemerintahan pada masa kerajaan walau
masih simple dalam pelaksanaanya.
Muna pada
asalanya dikenal dengan nama Wuna (bunga), nama wuna tersebut tidak lepas dari
kejadian fenomena alam dimana terdapat gugusan batu yang ditumbui karang yang
menyerupai bunga diatasnya. Nama Wuna tersebut yang akhirnya mengilhami nama
Muna. Dari situs sejarah yang ada di dinding Gua Liangkabori dan Matandano
menandakan bahwa peradaban suku bangsa Muna dimulai sejak jaman purba
mesolitikum. Peradaban manusia di Muna dari hikayat yang ditulis oleh
penyair-penyair Buton, perdaban di mulai ketika Sawerigading dan 40 orang
pengikutnya terdapar di Pulau Muna (Bahutara), 40 orang pengikut Sawerigading
tersebut kemudian menyebar dan membentuk koloni dengan masyarakat lokal dan
terus berkembang dan membentuk kampung-kampung, setelah penduduk semakin banyak
dan permasalahan semakin kompleks barulah mereka mengangkat seorang pemimpin
disinilah awal mula timbulnya kebutuhan Manajemen dengan fungsi organizing dengan
tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil walau
hanya sebatas kepala suku atau sebagainya. Hingga sebelum terbentuknya Kerajaan
Muna telah ada 8 kampung yaitu Tongkuno, Barangka, Lindo, Wapepi, Kuara,
Kansitala, Lembo dan ndoko, kedelapan kampung tersebut saling mengikat dan
mengangkat seorang pemimpin namun union kampung diatas belum bisa membentuk
sebuah Kerajaan karena belum memenuhi syarat-syarat kecuali telah diangkatnya
seorang raja, kemudian diangkatnya seorang Raja Muna pertama yaitu La Eli pada
tahun 1467. Sepanjang sejarah kerajaan Muna kurang lebih 530 Tahun (1417-1949)
ada 39 orang yang dipilih dan dilantik oleh sarano wuna (lembaga yang memiliki
kewenangan mengangkat dan memberhentikan raja) lembaga ini menunjukan fungsi
Manajemen Controling pada masa
Kerajaan Muna. Pusat kerajaan Muna pada saat itu di bangun di Wuna pada masa
kekuasaan lakilaponto sebagai raja,
pembangunan pusat kerajaan menunjukan adanya fungsi Manajemen Planning (Perencanaan). Setelah
Lakilaponto dilantik menjadi Sultan Buton, beliau kemudian menyerahkan
jabatanya kepada adiknya yaitu La Posasu, perpindahan kekuasaan tersebutlah
yang menjadi cikal bakal pembagian daerah sehingga wilayah Kabupaten Muna
terdiri dari Pulau Muna bagian Utara dan Pulau Buton Bagian Utara karena dia
menginginkan Pulau Muna bagian Selatan menjadi wilayah Buton dengan imbalan
yaitu Pulau Buton bagian Utara. Selama 530 tahun masa Kerajaan Muna (1417-1949)
barulah Tahun 1960 secara Yuridis Kabupaten Muna terbentuk yang pada saat itu
telah mencapai usia yang ke-52.
Dari sejarah
perkembangan Kabupaten Muna tersebut kita dapat melihat bahwa sebenarnya fungsi
Manajemen POAC (Planning, Organizing,
Actuating, Controling) telah di terapkan pada masa kerajaan Muna ditandai
dengan adanya Planning ( perencanaan
) pembangunan pusat kerajaan maupun bangunan-bangunan kerajaan, Organizing di butuhkanya pemimpin dan
pembantu-pembantunya (pengorganisasian) unutk membagi tugas dan kegiatan, Actuating pelaksanaan rencana-rencana
yang di buat, serta Controling dengan
adanya lembaga yang mengawasi kerajaan.
C. Isu
dan Perekembangan Wilayah
yang Terkait dengan Fungsi Manajemen
POAC
Sebagai suatu
daerah yang sedang tumbuh dan berkembang Kabupaten Muna tidak lepas dari
permasalahan-permasalahan baik permasalahan internal maupun peremasalahan
eksternal. Isu-isu wilayah yang terjadi di Kabupaten Muna saat ini antara lain.
·
Pemekaran
Kabupaten Muna yang merupakan bagian dari Planning
mendapat banya sorotan disertai pro dan kontra, banyak pihak dinilai pemekaran
Kabupaten baru tersebut sebagai wadah bagi-bagi jabatan oleh oknum-oknum yang
serakahdan hanya menjadi obyek eksploitasi sumber daya alam oleh daerah
sekitarnya. Menurut saya Pemekaran Kabupaten Muna Barat merupakan hal positif bila saja tujuanya agar
pembangunan merata di Daerah tersebut itupun bila di sertai dengan Manajamen
yang baik.
·
Banyakanya
daerah yang masih terisolir dan belum
tersentuh Infrastruktur baik sarana maupun prasarana dikarenakan beberapa hal
antara lain minimnya alokasi biaya, kurangnya perhatian pemerintah serta
perawatan yang kurang dari pihak-pihak terkait yang menunjukan buruknya
manajemen pemerintahan.
·
Infrastruktur
jalan yang sangat buruk bahkan hampir diseluruh jalan yang ada di Kabupaten
Muna berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat, masalaha ini sudah
bertahun-tahun terjadi dan barulah tahun ini diadakan perbaikan jalan, lambanya
kinerja pemerintah ini sudah sejak lama mendapatkan protes dari Masyarakat
khususnya pemerintah Propinsi dikarenakan jalan yang rusak merupakan jalan
antar Kabupaten. Lambanya kinerja pemerintah tersebut menandakan lemahnya
fungsi Manajemen Pemerintah
·
Tidak
terawatnya sarana seperti sarana Peribadatan, sarana Pendidikan, sarana
Olahraga dll, terutama tidak selesainya pembangunan sarana-sarana wilayah yang
di bangun dengan dana yang besar seperti Masjid Raya Raha dan Gedung Olah Raga
Muna, disini lagi-lagi dapat di lihat betapa buruknya Fungsi Manajemen oleh
puihak-pihak terkait, Planning tidak
di sertai dengan Actuating dan Controling
·
Terakatung-katungnya
pembuatan RTRW Kabupaten Muna, hal tersebut sangat disayangkan, Kabupaten Muna
yang berdiri seejak lama baru memiliki RTRW, wajar saja di Kabupaten Muna
banyak terjadi alih fungsi lahan seperti yang terjadi di Kawasan warangga yang
sekarang telah menjadi Perkebunan, diamana seharusnya kawasan tersebut menjadi kawasan
lindung, kasus ini menunjukan kurangnya fungsi manajemen Planning di Kabupaten Muna.
·
Angka
Kemiskinan di Kabupaten Muna masih tinggi, menurut saya hal ini dikarenakan
rendahnya kualitas SDM di Kabupaten Muna dimana masih banyak masyarakat yang
berpendidikan tinggi terutama di desa-desa terpencil yang mengakibatkan
masyarakat belum bisa mengelola sumber daya alam dengan baik, untuk masalah ini
butuh planning dari pemerintah program-program apa saja yang
sekiranya dapat mengatasi masalah tersebut di tunjang dengan actuating dan controling dari pihak-pihak terkait.
·
Angka
pengangguran masih tinggi, hal ini dikarenakan kurang mandirinya Masyarakat
Kabupaten Muna dalam mengeolah sumber daya alam tentunya hal ini tidak lepas
dari kurangnya perhatian pemerintah, lagi-lagi ini terkait dengan kurangnya
fungsi Manajemen
·
Buruknya
Manajemen Pemerintahan, dimana Politik Dinasti masih terjadi di Kabupaten Muna.
Kesimpulan
dan permasalahan dan isu wilayah tersebut adalah buruknya fungsi Manajemen di
Kabupaten Muna baik itu Planning, Organizing, Actuating dan Controling,
Manajemen yang baik akan menunjang pembangunan dan perkembangan daerah.